Senin, 23 Desember 2013

analisis riffatere dalam sajak "Negeri yang Terpenjara" karya Martha Sinaga



Negeri yang terpenjara
Suara maling teriak maling 
berhias diri Tontonan untuk anak bangsa 
Menu bagi pemilik negeri 
Kue dalam adonan petinggi siap untuk dibagi 
Maling teriak maling menjadi judul cerita 
 Gunjingan Olok-olok 
 Bahasan Diskusi yang dibayar tunai 

Berita utama
 Catatan kaki
 Rubrik opini
 Seragam judul 
Maling teriak maling lagi itu kisahnya 
 Satu tuding yang lain 
Sumpah serapah paling jitu 
Mencibir 
Terbelalak 
Meludah
Puihhhhh 
 Ini dia mainan gundu petinggi negeri
 Sodok sana
 Gulingkan sini
 Melirik yang itu merangkul yang ini
 Puah sisiehhh

A. Pemaknaan sajak “Negeri yang Terpenjara” 
1. Pembacaan heuristik 
Judul dari sajak “Negeri yang Terpenjara” secara heuristik atau pembacaan dengan konvensi bahasa atau konvensi tingkat pertama adalah sebagai berikut. Judul sajak “Negeri yang Terpenjara” merupakan adanya sebuah negeri yang terdapat dalam penjara. Dapat dikatakan bahwa disebuah negeri yang memiliki penjara yang mengelilinginya.

Pada bait pertama pembacaan sajak “Negeri yang terpenjara” secara heuristik adalah ada sebuah suara eyang keluar dari mulut seorang maling yang setelah itu ia berhias diri agar tidak diketahui orang lain bahwa dirinya adalah maling (suara maling teriak maling berhias diri). Para anak bangsa menonton atau menyaksikan akan tindakan si maling tersebut (tontonan untuk anak bangsa). Kemudian adanya menu atau suatu resep yang dimiliki oleh pemilik negeri atau raja atau presiden. Dalam menunya tersebut terdapat kue yang belum menjadi kue secara utuh, yaitu ia masih berbentuk adonan yang tinggi atau banyak. Adonan tesebut siap untuk dibagi-bagikan kepada orang lain oleh si pemilik negeri atau maling (kue dalam adonan tinggi siap untuk dibagi). Entah kenapa keadaan tersebut menciptakan sebuah cerita dengan judul maling yang teriak maling.

Pada bait kedua sajak “Negeri yang Terpenjara” secara heuristik adalah terdapat gunjingan, olok-olok, dan pembahasan (bahasan) yang dilakukan di dalam sebuah diskusi. Diskusi tersebut ternyata menggunakan dana dalam pelaksanaannya (diskusi yang dibayar).

Pada bait ketiga sajak “Negeri yang Terpenjara” secara heuristik adalah bahwa adanya berita utama, catatan kaki, yang memiliki judul yang seragam atau diseragamkan atau disamakan. Keadaan tersebut mengisahkan cerita tentang maling yang teriak maling lagi (maling teriak maling lagi itu kisahnya).

Pada bait keempat sajak “Negeri yang Terpenjara” secara heuristik adalah adanya satu tudingan yang mnuding yang lain (satu tuding yang lain). terjadilah sumpah serapah dalam tuding-menuding tersebut sebagai cara yang paling jitu (sumpah serapah paling jitu). Keadaan itu penuh dengan orang yang mencibir, adapula yang terbelalak, ada pula yang meludah hingga terdengar puihhh dari mulutnya.

Pada bait kelima sajak “Negeri yang Terpenjara” secara heuristik adalah adanya seseorang yang atau dia yang sedang bermain gundu milik petinggi negeri (ini dia mainan gundu petinggi negeri). Dalam permainan gundu tersebut ada adegan sodok sana, gulingkan sini, melirik yang itu dan merangkul yang ini. Kemudian terdengar adegan meludah dengan mengeluarkan bunyi puahsisiehh dalam bermain gundu tersebut. 

2. Pembacaan hermeneutik
Judul sajak “Negeri yang terpenjara” secara hermeneutik atau pembacaan dengan konvensi sastra dapat dimaknai yaitu sebagai negeri yang terkurung oleh korupsi yang merajalela atau adanya sebuah negeri yang tidak dapat terbebas dari permasalahan korupsi (Negeri yang terpenjara).

Pada bait pertama sajak secara hermeneutik memiliki makna yaitu, ada pemimpin atau koruptor yang berpura-pura baik dalam mengemban jabatannya agar tidak ada yang mengetahui dirinya korupsi. Koruptor tersebut disebut sebagai maling negara yang menuduh orang lain sebagai maling agar dirinya tidak terkena sasaran pemeriksaan. Ia begitu pandai dalam menyembunyikan identitasnya sebagai maling atau koruptor (suara maling teriak maling berhias diri). Keadaan tersebut menjadi permasalahan yang tidak kunjung selesai. Seolah menjadi tontonan yang tidak ada akhirnya. Seolah tidak ada yang bersalah atau disalahkan untuk dijatuhi hukuman. Bangsa atau rakyat tidak dapat memutuskan apa-apa terhadap urusan yang tidak kunjung berakhir tersebut (tontonan untuk anak bangsa). Keadaan tersebut atau tindakan melakukan korupsi merupakan menu bagi pemimpin atau pemilik negeri. Hal ini seolah halal untuk dilakukan tanpa perasaan bersalah sedikitpun (menu bagi pemilik negeri). Korupsi yang dilakukan oleh para pemimpin negeri tersebut dibagi-bagikan berapa bagian-bagiannya dalam menguasai harta rakyat tersebut. Tidak ada rasa bersalah sedikitpun dari pemimpin negeri tersebut, bahkan harta haram tersebut bagaikan kue dalam adonan yang siap untuk dibagikan merata kepada pemimpin-pemimpin atau menteri-menteri lainnya (kue dalam adonan tinggi siap untuk dibagi). Sungguh tidak ada maling teriak maling dalam keadaan tersebut. Tidak ada pengakuan atas kesalahannya mencuri uang negara atau rakyat. Permasalahan korupsi tidak akan ada akhirnya dan tidak akan menjadi sebuah cerita atau kasus yang tuntas diselesaikan hukum (maling teriak maling menjadi judul cerita).

Pada bait kedua sajak secara hermenutik dapat dimaknai yaitu apabila akan adanya gunjingan, olok-olok, pembahasan (bahasan) atau diskusi untuk menyelesaikan permasalahan korupsi. Maka koruptor itu telah mempersiapkan diri dengan uang untuk suap dan mungkin jabatan yang lebih tinggi untuk orang-orang yang mau menyembunyikan tindakan korupnya. Ia akan sesegera mungkin membayar diskusi tersebut agar tuduhan yang tertuju padanya tidak jadi terungkap (diskusi yang dibayar).

Pada bait ketiga sajak secara hermeneutik dapat dimaknai yaitu permasalahan korupsi yang sempat didiskusikan tersebut pada keesokannya akan menjadi berita hangat untuk dibicarakan rakyat diseluruh negeri. Cerita itu akan menjadi berita utama di surat kabar atau televisi, menjadi catatan kaki di sebuah buku, menjadi rubrik opini di surat kabar. Berita yang tengah hangat diperbincangkan itu begitu hebatnya karena memiliki judul yang sama, opini yang sama, atau kisah cerita yang sama dari surat kabar satu ke surat kabar lain, dari catatan kaki yang satu ke catatan kaki yang lain, dari rubrik opini yang satu ke rubrik opini yang lain. Semua isi berita adalah permintaan si pemilik suap yang minta untuk merekayasa kebenaran hingga semua tulisan pada berita itu adalah hasil komandonya (seragam judul). Tentu hal itu terjadi dari keberhasilan suap yang dilakukan atau diskusi yang dibayar. Maka, koruptor yang dapat dikenai hukuman dengan mengakui kesalahannya adalah impian atau sindiran (maling teriak maling itu kisahnya).

Pada bait keempat sajak secara hermenutik dapat dimaknai yaitu adanya tuduhan-tuduhan yang dilakukan kepada rekan kerjanya si koruptor agar mereka saling lempar kesalahan dan tanggung jawab. Hal ini dilakukan sebagai cara menyembunyikan identitasnya sebagai koruptor (satu yuding yang lain). sumpah serapah dilakukan pula sebagai cara yang dianggap pas untuk menolak atau memungkiri tuduhan telah berkorupsi (sumpah serapah paling jitu). Keadaan yang kacau tersebut penuh dengan orang-orang yang saling mencibir. Ada pula yang terbelalak dengan keadaan saling tuding tersebut jika tudingannya tertuju padanya. Para pemimpin negeri itu akan saling melindungi diri atau identitas kesalahannya dengan berpura-pura marah atau tersinggung. Mereka pun akan meludah dengan penuh kebencian karena takut kesalahannya terungkap. Kebencian tersebut jelas nyata terlihat dengan adanya ekspresi meludah ; puihhh dalam sajak ini.

Pada bait kelima sajak dapat dimaknai secara hermenutik yaitu keadaan saling lempar tanggung jawab dan kesalahan yang dilakukan pemimpin negeri bagaikan mainan gundu petinggi negeri. Hal ini terlihat dengan adanya tuduhan atau saling tuding pada si ini dan si itu. pemimpin tertinggi pun siap dengan strategi-strategi baru, barangkali salah satu dari mereka yang jujur akan mendapatkan fitnah atau tudingan sebagai koruptor atau barangsiapa yang berani membongkar identitas si koruptor maka akan mendapatkan hukumna. Hukuman tersebut berupa diberhentikan atau dipecat dari jabatannya (sodok sana, gulingkan sini). Kemudian si koruptor akan kembali mencari kawan untuk diajaknya bekerjasama baik dalam berkorupsi dengan membagi hasil atau dengan memberikan suap agar tidak membongkar identitasnya sebagai koruptor (melirik yang itu merangkul yang ini). Kebencian si koruptor terhadap orang-orang jujur tersebut atau kebencian orang jujur terhadap koruptor tersebut terlihat jelas dengan meludah yang jelas diwujudkan dalam sajak ini dengan ekspresi “puahsisieh”. 
a) Matriks
Matriks dalam sajak ini adalah ‘korupsi menguasai segalanya atau korupsi menguasai negeri’. 

b) Model
Matriks diatas ditranformasikan menjadi model yaitu “Negeri yang terpenjara”. Dalam hal ini, makna dari terpenjara tersebut adalah terkurung oleh suatu masalah yaitu korupsi. Dengan kata lain, negeri tidak dapat terbebas dari korupsi. 

c) Varian
Model diatas merupakan kiasan metafora inplisit. Matriks dalam sajak ini sebagai hipogram intern yang ditransformasikan menjadi varian-varian pada setiap bait dalam sajak. Varian pertama pada bait pertama, mengungkapkan adanya koruptor yang disimbolkannya dengan “maling”. Koruptor tersebut dengan bebas atau merdeka dalam melakukan aksi korupsinya. Ia membagi-bagikan nhasil korupsinya atau bersekongkol, sehingga banyak orang yang akan membantunya dalam menyembunyikan identitasnya sebagai koruptor. Kata “maling” menunjukkan nada kecurangahn atau kelicikan dalam melakukan berbagai cara untuk mendapatkan yang diinginkannya. Penggunaan metafora ”maling” merupakan tanda yang mengekspresikan kecurangan atau kelicikan yang diungkapkan pengarang sebagai sarana untuk mengungkapkan hubungan yang tidak seimbang sehingga menimbulkan kekacauan di negeri tersebut, sehingga menjadikan negeri tidak dapat membebaskan diri dari korupsi yang menguasainya. 
Varian pada bait kedua adalah menggambarkan kelicikan atau kecurangan dengan melakukan suap agar korupsi yang dilakukan si koruptor tidak terungkap. Hal ini terlihat dalam baris yang mengatakan “diskusi yang dibayar”. Keadaan ini adalah suatu gambaran hubungan tidak sehat dalam kebebasan berpendapat untuk mengungkapkan kebenaran. “diskusi yang dibayar” merupakan metafora yang menunjukkan hubungan yang tidak seimbang sehingga menimbulkan tidak berjalannya suatu kebenaran atau sesuatu yang seharusnya terjadi. Penggunaan metafora tersebut sebagai sarana untuk menyuarakan ketidakbebasan karena korupsi. 
Varian pada bait ketiga adalah gambaran perasaan yang tidak bebas karena kelicikan koruptor dalam mengatur segala sesuatu agar sesuai kehendaknya. Pengggunaan metafora “Seragam judul” merupakan refleksi keterbungkaman suatu nilai-nilai kebenaran dan betapa koruptor merupakan sosok yang luar biasa, yaitu mampu melakukan apapun sekehendak hatinya, dan semua tunduk padanya. 
Varian pada bait keempat adalah gambaran tentang kekuatan atau kehebatan seorang koruptor dalam memutar balikkan fakta. Dalam hal ini, penggunaan metafora “tuding yang lain” menunjukkan kekuatan seseorang yang lebih superior dari sosial lainnya. 
 Varian pada bait kelima adalah gambaran tentang kekuatan dari suatu kekuasaan karena uang meski didapatnya dari korupsi. Dalam hal ini koruptor memiliki kekuasaan dalam menentukan jabatan orang lain. ia mampu menggulingkan atau menjatuhkan lawan atau orang yang bertentangan dengannya. Penggunaan metafora “mainan gundu” menunjukkan betapa yang berkuasa mampu mendeskriminasi yang dibawahnya atau yang dianggapnya lebih rendah. Dalam hal ini menjatuhkan seseorang baginya seperti sebuah permainan yang mudah dilakukannya. 

d) Hipogram 
Sajak “Negeri yang Terpenjara” memiliki hipogram yaitu sebuah negeri yang tidak bebas, tidak merdeka dari suatu permasalahan. Negeri tersebut terkurung dalam suatu permasalahan yang tidak kunjung selesai. Permasalahan yang dimaksud adalah korupsi.strike>

JEJAK LANGKAH PERS PENDAPA



Sabtu (5/1/2013) pukul 10.00 WIB mahasiswa program studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indinesia (PBSI) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa (UST) Yogyakarta mengunjungi Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Pers Pendapa Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa (UST) yang beralamat di komplek UPT UST Jalan Batikan No 2 Yogyakarta.
Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Pers Pendapa Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa (UST) Yogyakarta merupakan sebuah wadah kegiatan mahasiswa untuk menyalurkan bakat pada jurnalistik khusunya di kampus UST. UKM Pers Pendapa merupakan Unit Kegiatan Mahasiswa yang dibawah naungan Universitas, bisa dibilang Ukm Universitas karena dibawah naungan Universitas bukan naungan Fakultas. Ungkap Taufiq sebagai Pimpinan Umum (PU) Pers Pendapa.
 Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Pers Pendapa di sahkan pada Surat Keputusan (SK) tanggal 4 April 1988. Setelah mendapatkan Surat Keputusan (SK) UKM Pers Pendapa terus berkarya menciptakan hasil jurnalistik yang dikerjakan oleh para mahasiswa yang menjadi anggota UKM Pers Pendapa.
Menurut Taufiq, Alasan UKM Pers Pendapa didirikan karena untuk mengembangkan minat dan bakat para mahasiswa dalam bidang jurnalistik disamping untuk memperlancar arus komunikasi juga informasi ilmiah dikalangan civitas akademik UST (Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa) Yogyakarta.
Adapun hasil yang dikerjakan oleh anggota UKM Pers Pendapa berupa Buletin, Majalah Pendapa, buku. Proses pembuatan hasil tersebut membutuhkan waktu yang banyak, adapun tahap-tahapnya adalah rapat pembuatan tema, bekerja di lapangan mencari data, proses analisis data, editing, layout dan cetak. Hal ini membutuhkan waktu satu hingga dua bulan hasil jurnalistik selesai.
Hasil yang telah selesai berupa Buletin akan dibagikan kepada setiap UKM-UKM baik UKM universitas maupun UKM Fakultas, setiap UKM mendapatkan satu Buletin juga kepada lembaga baik HMJ, MMF, MMU mendapatkan Buletin.
UKM Pers Pendapa tidak hanya membuat Buletin, Majalah, dan Buku saja tetapi juga mengadakan acara diskusi baik diskusi yang bersifat biasa maupun diskusi yang bersifat resmi. Contohnya diskusi resmi dengan pembicara Bp. Akbar Tanjung selaku mantan Ketua Partai GOLKAR (Golongan Karya), Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Bp. Prabowo Subiantoro.
Dibalik kesuksesan UKM Pers Pendapa terdapat beberapa kendala yang besar yang menjadi masalah penting yaitu saat mencetak majalah, dana yang dikeluarkan sangat banyak dibandingkan dengan mencetak Buletin sehingga untuk urusan Majalah setiap tahunnya satu atau dua kali terbit. Walaupun sudah ada dana plooting dana tetapi untuk mencetak Majalah tetap kurang dananya sehingga mencari jalan keluar dengan mencari sponsor. Ungkap salah satu anggota Pers Pendapa.
Disamping urusan dana juga masalah mengenai SDM bagi UKM Pers Pendapa. Karena pekerjaan yang begitu berat tetapi SDM-nya sangat kurang sehingga hasilnya kurang maksimal dan yang lebih fatal proses penggarapan tidak sesuai jadwal yang ditentukan sehingga menjadi molor. Hal ini tidak hanya di UKM Pers Pendapa mengenai SDM tetapi di UKM-UKM lain pun sama seperti ini akan mengalami proses fenomena alam yaitu secara pelan-pelan anggota menjadi tidak aktif karena kesibukan baik kerja atau fokus pada kuliah. Ungkap Taufiq selaku Pimpinan Umum (PU) Pers Pendapa.
Tetapi untuk masalah regenerasi bagi UKM Pers Pendapa sangat baik tetapi berujung pada minimnya SDM lagi karena kebosanan para anggota di Ukm berujung menjadi tidak aktif. Masalah ini pasti akan dirasakan oleh seluruh Ukm di kampus UST juga di kampus luar UST.

Outline/Kerangka Tulisan Mahalnya Biaya Pendidikan



1.       Pembukaan
Pendidikan pada umumnya merupakan sebuah jalan yang dicapai/ditempuh untuk meraih pengajaran atau materi yang akan dicapai untuk meraih kesuksesan. Yang secara sederhana pendidikan  diartikan sebagai interaksi antara siswa dengan guru.
Di Indonesia mempunyai 4 macam jenjang pendidikan antara lain seperti TK, SMP/Mts, SMA/SMK, dan Perguruan Tinggi. Pemerintah telah menunjukan betapa pedulinya bangsa Indonesia terhadap pendidikan. Memang pada saat ini Indonesia mulai berbenah diri dalam bidang pendidikan untuk meraih kemajuan dimasa mendatang. Tapi dengan banyaknya perubahan tentang peraturan di sekolah-sekolah dalam bidang pembayaran saat masuk sekolah hingga mencapai jutaan rupiah hingga orangtua pun berpikir-pikir untuk mendaftarkan anaknya ke sekolah.   
2.      Pengait atau penghubung
a.      Mengapa biaya pendidikan itu mahal?
b.      Adakah bantuan kepada siswa yang kurang mampu!
3.      Definisi-definisi
Sekolah pada umumnya sebagai tempat untuk menimba ilmu bagi siswa yang diberi pelajaran oleh guru sebagai pendidik pada pengajaran yang provesional yang tugas utama sebagai mendidik dan mengevaluasi peserta didik. Di sisi lain sekolah juga sebagai tempat untuk berekspresi agar siswa bisa berkreatif dalam sekolah dari TK, SMP/Mts, SMA/SMK, dan Perguruan Tinggi.
4.      Pembahasan
a.      Karena sarana dan prasarana sekolah yang selalu diperbarui seperti ruang kelas yang memadai, labolatorium bahasa dan komputer, kwalitas sekolah yang baik juga SDM sekolah yang memadai, dll. Yang membuat sekolah berusaha menjadi  sekolah yang terbaik. Juga untuk pembayaran SPP yang selalu bertambah dan anggaran-anggaran biaya lainnya.
b.      Bagi siswa yang kurang mampu akan mendapat bantuan biaya dari sekolah dan anggaran pemerintah yang terkandung dalam Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2008 pasal 40 ayat 2 pendanaan biaya nonpersonalia untuk satuan pendidikan sekolah  program wajib belajar yang diselenggarakan oleh masyarakat menjadi tanggung jawab pemerintah daerah sesuatu kewenangannya dan dialokasikan dalam anggaran pemerintah daerah.
5.      Simpulan
a.      Sarana dan prasarana yang menjadi modal utama bagi sekolah agar kwalitas sekolah menjadi baik. Hal ini berakibat bentuk administrsi menjadi  bertambah baik SPP ataupun pembayaran biaya-biaya lainnya.
b.      Biaya sekolah merupakan hal yang pokok dalam pendidikan tetapi disisi lain pihak sekolah sekolah memberikan bantuan biaya kepada siswa yang kurang mampu agar sekolah tetap berjan alan dan tidak terganggu.
6.      Solusi
a.      Pihak sekolah  tetap memberikan pelayanan yang terbaik untuk siswa dari fasilitas-fasilitas yang ada di sekolah, namun disisi lain pihak sekolah juga memberikan bantuan berupa dan dana adnministrsi dan bantuan lainnya.
b.      Memperbesar anggaran dana dari provinsi/APBN untuk dialokasikan pada  anggaran pendidikan. Juga dari sekolah memberikan beasiswa dan dana BOS (Bantuan Orientasi Siswa) kepada siswa yang kurang mampu. Agar para siswa menjadi terbantu dalam administrasi sekolah.