Belajar merupakan salah satu faktor
yang mempengaruhi dan berperan penting dalam pembentukan pribadi dan perilaku
individu. Nana Syaodih Sukmadinata (2005) menyebutkan bahwa sebagian terbesar
perkembangan individu berlangsung melalui kegiatan belajar. Lantas, apa
sesungguhnya belajar itu ?
Di bawah ini disampaikan tentang
pengertian belajar dari para ahli :
- Moh. Surya (1997) : “belajar
dapat diartikan sebagai suatu proses yang dilakukan oleh individu untuk
memperoleh perubahan perilaku baru secara keseluruhan, sebagai hasil dari
pengalaman individu itu sendiri dalam berinteraksi dengan lingkungannya”.
- Witherington (1952) : “belajar
merupakan perubahan dalam kepribadian yang dimanifestasikan sebagai
pola-pola respons yang baru berbentuk keterampilan, sikap, kebiasaan,
pengetahuan dan kecakapan”.
- Crow & Crow dan (1958) : “
belajar adalah diperolehnya kebiasaan-kebiasaan, pengetahuan dan sikap
baru”.
- Hilgard (1962) : “belajar
adalah proses dimana suatu perilaku muncul perilaku muncul atau berubah
karena adanya respons terhadap sesuatu situasi”
- Di Vesta dan Thompson (1970) :
“ belajar adalah perubahan perilaku yang relatif menetap sebagai hasil
dari pengalaman”.
- Gage & Berliner : “belajar
adalah suatu proses perubahan perilaku yang yang muncul karena pengalaman”
Dari beberapa pengertian belajar
tersebut diatas, kata kunci dari belajar adalah perubahan perilaku. Dalam hal
ini, Moh Surya (1997) mengemukakan ciri-ciri dari perubahan perilaku, yaitu :
1.Perubahan yang disadari dan
disengaja (intensional).
Perubahan
perilaku yang terjadi merupakan usaha sadar dan disengaja dari individu yang
bersangkutan. Begitu juga dengan hasil-hasilnya, individu yang bersangkutan
menyadari bahwa dalam dirinya telah terjadi perubahan, misalnya pengetahuannya
semakin bertambah atau keterampilannya semakin meningkat, dibandingkan sebelum
dia mengikuti suatu proses belajar. Misalnya, seorang mahasiswa sedang belajar
tentang psikologi pendidikan. Dia menyadari bahwa dia sedang berusaha
mempelajari tentang Psikologi Pendidikan. Begitu juga, setelah belajar
Psikologi Pendidikan dia menyadari bahwa dalam dirinya telah terjadi perubahan
perilaku, dengan memperoleh sejumlah pengetahuan, sikap dan keterampilan yang
berhubungan dengan Psikologi Pendidikan.
2.Perubahan yang berkesinambungan
(kontinyu).
Bertambahnya
pengetahuan atau keterampilan yang dimiliki pada dasarnya merupakan kelanjutan
dari pengetahuan dan keterampilan yang telah diperoleh sebelumnya. Begitu juga,
pengetahuan, sikap dan keterampilan yang telah diperoleh itu, akan menjadi
dasar bagi pengembangan pengetahuan, sikap dan keterampilan berikutnya.
Misalnya, seorang mahasiswa telah belajar Psikologi Pendidikan tentang “Hakekat
Belajar”. Ketika dia mengikuti perkuliahan “Strategi Belajar Mengajar”, maka
pengetahuan, sikap dan keterampilannya tentang “Hakekat Belajar” akan
dilanjutkan dan dapat dimanfaatkan dalam mengikuti perkuliahan “Strategi
Belajar Mengajar”.
3.Perubahan yang fungsional.
Setiap
perubahan perilaku yang terjadi dapat dimanfaatkan untuk kepentingan hidup individu
yang bersangkutan, baik untuk kepentingan masa sekarang maupun masa mendatang.
Contoh : seorang mahasiswa belajar tentang psikologi pendidikan, maka
pengetahuan dan keterampilannya dalam psikologi pendidikan dapat dimanfaatkan
untuk mempelajari dan mengembangkan perilaku dirinya sendiri maupun mempelajari
dan mengembangkan perilaku para peserta didiknya kelak ketika dia menjadi guru.
4. Perubahan yang bersifat positif.
Perubahan
perilaku yang terjadi bersifat normatif dan menujukkan ke arah kemajuan.
Misalnya, seorang mahasiswa sebelum belajar tentang Psikologi Pendidikan
menganggap bahwa dalam dalam Prose Belajar Mengajar tidak perlu
mempertimbangkan perbedaan-perbedaan individual atau perkembangan perilaku dan
pribadi peserta didiknya, namun setelah mengikuti pembelajaran Psikologi
Pendidikan, dia memahami dan berkeinginan untuk menerapkan prinsip – prinsip
perbedaan individual maupun prinsip-prinsip perkembangan individu jika dia
kelak menjadi guru.
5. Perubahan yang bersifat aktif.
Untuk
memperoleh perilaku baru, individu yang bersangkutan aktif berupaya melakukan
perubahan. Misalnya, mahasiswa ingin memperoleh pengetahuan baru tentang
psikologi pendidikan, maka mahasiswa tersebut aktif melakukan kegiatan membaca
dan mengkaji buku-buku psikologi pendidikan, berdiskusi dengan teman tentang
psikologi pendidikan dan sebagainya.
6. Perubahan yang bersifat pemanen.
Perubahan
perilaku yang diperoleh dari proses belajar cenderung menetap dan menjadi
bagian yang melekat dalam dirinya. Misalnya, mahasiswa belajar mengoperasikan
komputer, maka penguasaan keterampilan mengoperasikan komputer tersebut akan
menetap dan melekat dalam diri mahasiswa tersebut.
7. Perubahan yang bertujuan dan
terarah.
Individu
melakukan kegiatan belajar pasti ada tujuan yang ingin dicapai, baik tujuan
jangka pendek, jangka menengah maupun jangka panjang. Misalnya, seorang
mahasiswa belajar psikologi pendidikan, tujuan yang ingin dicapai dalam panjang
pendek mungkin dia ingin memperoleh pengetahuan, sikap dan keterampilan tentang
psikologi pendidikan yang diwujudkan dalam bentuk kelulusan dengan memperoleh
nilai A. Sedangkan tujuan jangka panjangnya dia ingin menjadi guru yang efektif
dengan memiliki kompetensi yang memadai tentang Psikologi Pendidikan. Berbagai
aktivitas dilakukan dan diarahkan untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut.
8. Perubahan perilaku secara
keseluruhan.
Perubahan
perilaku belajar bukan hanya sekedar memperoleh pengetahuan semata, tetapi
termasuk memperoleh pula perubahan dalam sikap dan keterampilannya. Misalnya,
mahasiswa belajar tentang “Teori-Teori Belajar”, disamping memperoleh informasi
atau pengetahuan tentang “Teori-Teori Belajar”, dia juga memperoleh sikap
tentang pentingnya seorang guru menguasai “Teori-Teori Belajar”. Begitu juga,
dia memperoleh keterampilan dalam menerapkan “Teori-Teori Belajar”.
Menurut Gagne (Abin Syamsuddin
Makmun, 2003), perubahan perilaku yang merupakan hasil belajar dapat berbentuk
:
- Informasi verbal; yaitu penguasaan informasi
dalam bentuk verbal, baik secara tertulis maupun tulisan, misalnya
pemberian nama-nama terhadap suatu benda, definisi, dan sebagainya.
- Kecakapan intelektual; yaitu keterampilan individu
dalam melakukan interaksi dengan lingkungannya dengan menggunakan
simbol-simbol, misalnya: penggunaan simbol matematika. Termasuk dalam
keterampilan intelektual adalah kecakapan dalam membedakan (discrimination),
memahami konsep konkrit, konsep abstrak, aturan dan hukum. Ketrampilan ini
sangat dibutuhkan dalam menghadapi pemecahan masalah.
- Strategi kognitif; kecakapan individu untuk
melakukan pengendalian dan pengelolaan keseluruhan aktivitasnya. Dalam
konteks proses pembelajaran, strategi kognitif yaitu kemampuan
mengendalikan ingatan dan cara – cara berfikir agar terjadi aktivitas yang
efektif. Kecakapan intelektual menitikberatkan pada hasil pembelajaran,
sedangkan strategi kognitif lebih menekankan pada pada proses pemikiran.
- Sikap; yaitu hasil pembelajaran yang
berupa kecakapan individu untuk memilih macam tindakan yang akan
dilakukan. Dengan kata lain. Sikap adalah keadaan dalam diri individu yang
akan memberikan kecenderungan vertindak dalam menghadapi suatu obyek atau
peristiwa, didalamnya terdapat unsur pemikiran, perasaan yang menyertai
pemikiran dan kesiapan untuk bertindak.
- Kecakapan motorik; ialah hasil belajar yang
berupa kecakapan pergerakan yang dikontrol oleh otot dan fisik.
Sementara itu, Moh. Surya (1997)
mengemukakan bahwa hasil belajar akan tampak dalam :
- Kebiasaan; seperti : peserta
didik belajar bahasa berkali-kali menghindari kecenderungan penggunaan kata
atau struktur yang keliru, sehingga akhirnya ia terbiasa dengan penggunaan
bahasa secara baik dan benar.
- Keterampilan; seperti : menulis
dan berolah raga yang meskipun sifatnya motorik, keterampilan-keterampilan
itu memerlukan koordinasi gerak yang teliti dan kesadaran yang tinggi.
- Pengamatan; yakni proses
menerima, menafsirkan, dan memberi arti rangsangan yang masuk melalui
indera-indera secara obyektif sehingga peserta didik mampu mencapai
pengertian yang benar.
- Berfikir asosiatif; yakni
berfikir dengan cara mengasosiasikan sesuatu dengan lainnya dengan
menggunakan daya ingat.
- Berfikir rasional dan kritis
yakni menggunakan prinsip-prinsip dan dasar-dasar pengertian dalam
menjawab pertanyaan kritis seperti “bagaimana” (how) dan “mengapa”
(why).
- Sikap yakni kecenderungan yang
relatif menetap untuk bereaksi dengan cara baik atau buruk terhadap orang
atau barang tertentu sesuai dengan pengetahuan dan keyakinan.
- Inhibisi (menghindari hal yang
mubazir).
- Apresiasi (menghargai
karya-karya bermutu.
- Perilaku afektif yakni perilaku
yang bersangkutan dengan perasaan takut, marah, sedih, gembira, kecewa,
senang, benci, was-was dan sebagainya.
Sedangkan menurut Bloom, perubahan
perilaku yang terjadi sebagai hasil belajar meliputi perubahan dalam kawasan (domain)
kognitif, afektif dan psikomotor, beserta tingkatan aspek-aspeknya.