MENGAJAR merupakan suatu perbuatan yang memerlukan tanggung jawab moral yang cukup berat. Berhasilnya pendidikan pada siswa sangat bergantung pada pertanggungjawaban guru dalam melaksanakan tugasnya. Zamroni (2000:74) mengatakan “guru adalah kreator proses belajar mengajar”. Ia adalah orang yang akan mengembangkan suasana bebas bagi siswa untuk mengkaji apa yang menarik minatnya, mengekspresikan ide-ide dan kreativitasnya dalam batas-batas norma-norma yang ditegakkan secara konsisten. Dengan demikian dapat dikemukakan bahwa orientasi pengajaran dalam konteks belajar mengajar diarahkan untuk pengembangan aktivitas siswa dalam belajar.
Gambaran
aktivitas itu tercermin dari adanya usaha
yang dilakukan guru dalam kegiatan proses belajar mengajar yang
memungkinkan siswa aktif belajar. Oleh karena itu mengajar tidak hanya sekedar
menyampaikan informasi yang sudah jadi dengan menuntut jawaban verbal melainkan
suatu upaya integratif ke arah pencapaian tujuan pendidikan. Dalam konteks ini
guru tidak hanya sebagai penyampai informasi tetapi juga bertindak sebagai director
and facilitator of learning.
Nasution (1982:8) mengemukakan kegiatan
mengajar diartikan sebagai segenap aktivitas kompleks yang dilakukan guru dalam
mengorganisasi atau mengatur lingkungan sebaik-baiknya dan menghubungkannya
dengan anak sehingga terjadi proses belajar. Dengan demikian proses dan
keberhasilan belajar siswa turut ditentukan oleh peran yang
dibawakan guru selama interaksi proses belajar mengajar berlangsung. Usman
(1994:3) mengemukakan mengajar pada prinsipnya adalah membimbing siswa dalam
kegiatan belajar mengajar atau mengandung pengertian bahwa mengajar merupakan
suatu usaha mengorganisasi lingkungan dalam hubungannya dengan anak didik dan
bahan pengajaran yang menimbulkan terjadinya proses belajar. Pengertian ini
mengandung makna bahwa guru dituntut untuk dapat berperan sebagai organisator
kegiatan belajar siswa dan juga hendaknya mampu memanfaatkan lingkungan, baik
ada di kelas maupun yang ada di luar kelas, yang menunjang terhadap kegiatan
belajar mengajar.
Burton (dalam Usman, 1994:3) menegaskan “teaching
is the guidance of learning activities”. Hamalik (2001:44-53)
mengemukakan, mengajar dapat diartikan sebagai (1) menyampaikan pengetahuan
kepada siswa, (2) mewariskan kebudayaan kepada generasi muda, (3) usaha
mengorganisasi lingkungan sehingga menciptakan kondisi belajar bagi siswa, (4)
memberikan bimbingan belajar kepada murid, (5) kegiatan mempersiapkan siswa
untuk menjadi warga negara yang baik, (6) suatu proses membantu siswa
menghadapi kehidupan masyarakat sehari-hari. Tardif (dalam Adrian, 2004)
mendefinisikan, mengajar adalah any action performed by an individual (the
teacher) with the intention of facilitating learning in another
individual (the learner), yang berarti mengajar adalah perbuatan
yang dilakukan seseorang (dalam hal ini pendidik) dengan tujuan membantu atau
memudahkan orang lain (dalam hal ini peserta didik) melakukan kegiatan belajar.
Biggs (dalam Adrian, 2004) seorang pakar
psikologi membagi konsep mengajar menjadi tiga macam pengertian yaitu (1)
Pengertian Kuantitatif. Mengajar diartikan sebagai the transmission of knowledge, yakni penularan pengetahuan. Dalam
hal ini guru hanya perlu menguasai pengetahuan bidang studinya dan menyampaikan
kepada siswa dengan sebaik-baiknya. Masalah berhasil atau tidaknya siswa bukan
tanggung jawab pengajar. (2) Pengertian institusional. Mengajar
berarti the efficient orchestration of teaching skills, yakni penataan
segala kemampuan mengajar secara efisien. Dalam hal ini guru dituntut untuk
selalu siap mengadaptasikan berbagai teknik mengajar terhadap siswa yang
memiliki berbagai macam tipe belajar serta berbeda bakat, kemampuan dan
kebutuhannya. (3) Pengertian kualitatif. Mengajar diartikan sebagai the
facilitation of learning, yaitu upaya membantu memudahkan kegiatan belajar
siswa mencari makna dan pemahamannya sendiri. Burton (dalam Sagala,
2003:61) mengemukakan mengajar adalah upaya memberikan stimulus, bimbingan
pengarahan, dan dorongan kepada siswa agar terjadi proses belajar.
Berdasarkan
definisi-definisi mengajar dari para pakar di atas dapat ditarik kesimpulan
bahwa mengajar adalah aktivitas kompleks yang dilakukan guru dalam menyampaikan
pengetahuan kepada siswa, sehingga terjadi proses belajar. Aktivitas kompleks
yang dimaksud antara lain adalah (1) mengatur kegiatan belajar siswa, (2)
memanfaatkan lingkungan, baik ada di kelas maupun yang ada di luar kelas, dan
(3) memberikan stimulus, bimbingan pengarahan, dan dorongan kepada siswa.
Ada
beberaapa pengertian yang digunakan untuk mendefinisikan kegiatan mengajar.
Antara lain:
1. Definisi klasik menyatakan bahwa mengajar diartikan sebagai penyampaian sejumlah pengetahuan karena pandangan yang seperti ini, maka guru dipandang sebagai sumber pengetahuan dan siswa dianggap tidak mengerti apa – apa.
1. Definisi klasik menyatakan bahwa mengajar diartikan sebagai penyampaian sejumlah pengetahuan karena pandangan yang seperti ini, maka guru dipandang sebagai sumber pengetahuan dan siswa dianggap tidak mengerti apa – apa.
Pengertian
ini sejalan dengan pandangan Jerome S. Brunner yang berpendapat bahwa
mengajar adalah menyajikan ide, problem atau pengetahuan dalam bentuk yang
sederhana sehingga dapat dipahami oleh siswa.
2.
Definisi modern menolak Pandangan klasik seperti diatas, oleh sebab itu
pandangan tersebut kini mulai ditinggalkan. Orang mulai beralih ke pandangan
bahwa mengajar tidaklah sekedar menyampaikan ilmu pengetahuan, melainkan
berusaha membuat suatu situasi lingkungan yang memungkinkan siswa untuk
belajar. Para ahli pendidikan yang sejalan dengan pendapat tersebut antara lain
: Nasution, yang merumuskan bahwa mengajar adalah suatu aktivitas
mengorganisasi atau mengatur lingkungan sebaik – baiknya dan menghubungkan
dengan anak, sehingga terjadilah proses belajar mengajar.
3.
Menurut Tyson dan Caroll menyatakan bahwa mengajar adalah sebuah cara
dan sebuah proses hubungan timbal balik antara guru dengan siswa yang sama –
sama aktif melakukan kegiatan. Sedangkan Tordif berpendapat bahwa mengajar
adalah perbuatan yang dilakukan oleh seseorang (guru) dengan tujuan membantu
dan memudahkan orang lain (siswa) untuk melakukan kegiatan belajar.
Adapun
konsep baru tentang mengajar menyatakan bahwa mengajar adalah membina siswa
bagaimana belajar, bagaimana berfikir dan bagaimana menyelidiki.
Berdasarkan
uraian diatas dapat dipahami bahwa aktivitas yang sangat menonjol dalam
pengajaran ada pada siswa. Namun, bukan berarti peran guru tersisihkan, tetapi
diubah, kalau guru dianggap sebagai sumber pengetahuan, sehingga guru selalu
aktif dan siswa selalu pasif dalam kegiatan belajar mengajar. Guru adalah
seorang pemandu dan pendorong agar siswa belajar secara aktif dan kreatif.
Daftar
Rujukan
- Adrian. (2004). Metode Mengajar Berdasarkan Tipologi Belajar Siswa. [Online] Tersedia: http://www. artikel.us_art05-65.html [18 Maret 2006]
- Hamalik, Oemar. (2001). Proses Belajar Mengajar, Jakarta: Bumi Aksara
- Nasution, S. (1982). Azas-azas Kurikulum. Bandung: Jemars.
- Sagala, Syaiful. (2003). Konsep dan Makna Pembelajaran: Untuk Membantu Memecahkan Problematika Belajar dan Mengajar. Bandung: Alfabeta.
- Usman, Moh. Uzer. (1994). Menjadi Guru Profesional. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
- Zamroni. (2000). Paradigma Pendidikan Masa Depan. Yogyakarta: Bigraf Publishing.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar